Polres Bangkep

Polres Bangkep Nyatakan Penyidikan Kasus Narkotika Telah Memasuki Tahap Akhir, Menanti P21 Dari Kejaksaan

×

Polres Bangkep Nyatakan Penyidikan Kasus Narkotika Telah Memasuki Tahap Akhir, Menanti P21 Dari Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan menyampaikan perkembangan terkait penyidikan kasus narkotika yang ditangani beberapa waktu lalu telah mencapai tahap akhir.

“Pada hari ini Jumat 3 Mei 2034, kami ingin menginformasikan bahwa proses penyidikan terkait perkara narkotika telah memasuki tahap akhir. Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi

Sambil melengkapi dan mengumpulkan alat bukti yang memadai, serta melakukan analisis mendalam untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Aiptu Arman,

Menurut Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep,dalam keterangan persnya pada hari ini, Jumat. (03/04/2024).

Lebih lanjut kepada media Jurnal Polri Bangkep Arman menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada pihak kejaksaan

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banggai Laut.Kami harapkan Pernyataan Lengkap Dua Puluh

 

VR Jurnal Polri Bangkep