POLRES TOJO UNA-UNA

Polsek Ampana Tete Berhasil Amankan 184 Kantong Miras Cap Tikus

399
×

Polsek Ampana Tete Berhasil Amankan 184 Kantong Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Sumber  Group Rilis Humas Mapolres Tojo Una-Una diperoleh  informasi,  Polsek Ampana Tete Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan 184 kantong   minuman keras jenis cap tikus, di Jalan Trans Sulawesi Dusun Banjar, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una, Minggu (28/1/2024).

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH mengatakan, penangkapan bermula dari  informasi dari masyarakat ada oknum masyarakat yang membawa miras jenis cap tikus dari Arah Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai menuju Ampana Kabupaten Tojo Una-Una.

Dari pengembangan informasi tersebut, Anggota Polsek Ampana Tete, turun kelapangan mengelar Razia di Jalan Trans Sulawesi Dusun Banjar, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete. Razia itu berhasil menjaring 184 kantong miras jenis cap tikus, yang dibawah oleh  (MR) dan (K) keduanya adalah warga masyarakat desa Labuan, Kecamatan Ratolindo,” Jelas  AKP Iskandar.

Dikatakan Kapolsek Ampana Tete, barang bukti dan pemilik miras cap tikus di amankan di Mako Polsek Ampana Tete, ” “Pelaku dilakukan pembinaan serta berjanji yang dituangkan dalam surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka. ”Pungkas Kapolsek Ampana Tete (Sam Asiku)