JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Kepolisian Resort Banggai Kepulauan melalui Unit Provost Sipropam mengadakan Sosialisasi Penindakan pelanggaran budaya Pungli serta Gratifikasi bagi mereka yang sementara melakukan pelayanan Publik di Polres Banggai Kepulauan.
Pelaksanaan pengawasan ini dilaksanakan Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 personil Unit Provos Sipropam melaksanakan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap kegiatan pelayanan SIM dalam rangka mengantisipasi praktik pelanggaran Budaya Pungli dalam pelayanan Publik Polri.
Kasi Propam Provos Polres Bangkep Iptu Partono melalui Ps.Kanit Provos Bripka Moh. Afair, tidak menemukan adanya perilaku yang menyimpang dan sampai saat ini pelayanan SIM masih berjalan dengan baik dan kewajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Begitu juga Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 personil Unit Provos Sipropam melaksanakan pengawasan dan pengecekan kegiatan pelayanan SKCK dalam rangka mengantisipasi adanya praktik pelanggaran budaya Pungli dalam pelayanan Publik Polri.
Kegiatan pengawasan hari ini masih berjalan dengan kewajaran dan hal yang normal serta Tidak ditemukan adanya praktik budaya pungli dan perilaku yang menyimpang pada pelayanan SKCK. Semuanya masih berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Saat di konfirmasi oleh Kabiro Media Jurnal Polri Sulteng kepada Kasi Propam Provost Polres Bangkep Polda Sulawesi Tengah,Iptu Partono mengatakan bahwa kegiatan dari Unit Provos Sipropam Polres Bangkep sosialisasi penindakan pelanggar Budaya anti pungli dan Gratifikasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang sementara melakukan dan menerima pelayanan publik ini adalah kegiatan rutin dari kami.
Kegiatan pengawasan ke pada Unit Unit pelayanan Publik ini rutin kami laksanakan guna menghindari pelayanan yang akan merugikan masyarakat dengan praktik pungli, hal ini juga untuk mengembalikan citra Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan
Citra presisi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,untuk pengawasan ke Unit-unit tersebut tanpa mengkoordinasikan kepada Unit yang akan kami awasi, tutup Iptu Partono.
VR. Jurnal Polri Bangkep





