JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una Nomor 6 Tahun 2022 tentang Panataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Diketahui Kegiatan pedagang adalah pelaku usaha non formal, merupakan mata rantai ekonomi yang membutuhkan perangkat aturan, tata tertib pasar meliputi aspek-aspek seperti penyelenggaraan, pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan.
Perda ini bertujuan untuk menciptakan pasar menjadi ruang yang tertib, nyaman, aman, dan kondusif bagi pedagang dan masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi yang dipimpin oleh ketua DPRD Tojo Una Una yang didampingi wakil ketua Risal Panili, SE, MAP dan Anggota DPPR. Menghadirkan Bupati dan OPD terkait serta asosiasi dan Komunitas PKL yang berada di ibu Kota Tojo Una Una. Selasa 29 April 2025.

Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar Suleman, SE, MM, saat gelar RDP menegaskan agar perda tersebut harus dipatuhi, adapun tindakannya adalah penertiban bukan penggusuran.
Terkait dengan Perda itu Gusnar Suleman, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan, sebagai dukungan penuh untuk suksesnya program Bupati Ilham Lawidu, SH dan wakil Bupat Hj. Surya S.Sos, M.SI, Penataan ibu kota Kabupaten Tojo Una Una menuju kota Adipura.
Mengikuti rentetan dari penertiban berdasar pada Perda No 6 Tahun 2022 tersebut, beberapa waktu yang lalu masih menemukan hambatan, kendati Surat Peringatan (SP) pertama dan kedua telah terdistribusi, bahkan SP 3 disertai dengan himbauan, belum sepenuhnya mendapat respon dari PKL, sehingga batas waktu 1 minggu, dilakukan penertiban oleh tim Gabungan yang dimotori Sat Pol-PP, dan melibatkan Dinas Perindakop, pemerintah Kecamatan dan kelurahan,
Sehari sebelum batas waktu himbauan dalam SP ke tiga tanggla 24 April 2025, untuk dilakukan penertiban, para pedagang Kaki lima menyampikan aspirasi ke kantor DPRD yang diterima oleh anggota DPRD Tojo Una Una diruang komisi 1, 23 April 2025.
Inti Kedatangan para perwakilan pedagang adalah permintaan penundaan penertiban untuk mencari solusi lewat argument yang disampaikan, kepastian jaminan kenyamanan dalam keseharian mereka yang berprofesi sebagai pedangang Kaki lima, sekedar mengais rezeki menghidupi keluarga.
Lewat ketua Asosiasi PKL Syafril Lahay dan penasehat Anton Day, perwakilan pedagang Kaki Lima, di kawasan Tanggul Kelurahan Uentanaga Bawah kabupaten Tojo Una Una, aspirasi untuk mengelar RDP dan anggota dewan menyanggupi memenuhi permintaan itu.
Permintaan RDP itu ditindak lanjuti, dengan Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar Suleman, SE, MM. Selasa, 29 April 2025.
RDP itu mengahdirkan pemerintah Daerah dan OPD terkait, perwakilan PKL, terdiri asosiasi PKL Pantai Talise Safril Lahay dan Ketua Komunitas Pasar Sore Dondo Syarifudin Maksum, SH.
Kehadiran Bupati Ilham Lawidu, SH pada RDP itu mendapat apresiasi, didalam memberi tanggapan dan jawaban bahkan menyampaikan solusi terkait dengan penegakan perda No 6 Tahun 2024 mendapat aplus para pedangan.
Dikatakan Bupati, berikan kami kesempatan, meskipun pemerintahan kami baru dua bulan namun kami terus melakukan upaya maksimal dalam memenuhi harapan masyarakat Tojo Una Una” Pinta Bupati.
Bupati Ilham dalam menanggapi usulan Asosiasi dan Komuniktas pedagang, saat RDP menjadi semangat dalam mencapai kesepakatan.
Usulan dari ketua Komunitas Pasar Sore Dondo, soal pembangunan jalan lingkar pasar Dondo, dan menambah fasiltas untuk lapak yang membutuhkan atap, dan keterlibatan anggota SatPol – PP untuk mengawasi dan menertiban PKL.
Bahkan Syarifudin Maksum, minta agar dilakukan penindakan kepada PKL yang belum mematuhi Perda.” Masih ada 1 dua 2 orang yang masih bertahan.
Bahkan Syarifudin Maksum pada RDP itu mengungkap, dari hasil evaluasi dalam rangka pendataan pedagang dan ketersedian tempat, menemukan terjadi dugaan penguasaan los dalam pasar sore Dondo yang kemudian diperjual belikan.
”Ada yang menguasai lapak hingga 6 petak, ironisnya aset negara itu diperjual belikan” Tuding Syarifudin Maksum.
Menyikapi penyampaian Ketua Komunitas Pasar Dondo, Bupati menyambut baik, bahkan Bupati telah menyiapkan anggaran Rp, 200 Juta untuk pembenahan Pasar Dondo melalui OPD terkait.

Para Pedagang Kaki Lima Mendaulat Bupati Ilaham Lawidu, SH utuk foto bersama
Untuk aktifitas jual beli di Tanggul, tepatnya bibir pantai Kelurahan Uentanaga Bawah, justru bupati minta untuk menghidupkan kembali aktifitas yang dulu.
“Silahkan jual beli disitu, diatas perahu seperti dulu, tetapi saya minta jangan membangun tenda dan apapun dilokasi itu. Tandas Bupati. (samas)