JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Satuan Polisi Pamong Praja(SatpolPP) Bangkep hari ini, kamis 2 november 2023 mengawal teman-teman mahasiswa KAMIMO yang melakukan aksi unjuk rasa damai di beberapa tempat di kota Salakan, kecamatan Tinangkung, Banggai kepulauan.
Aksi Demo mahasiswa KAMIMO di ibukota kabupaten Bangkep ini di lakukan di beberapa titik aksi.yaitu di Kantor DPRD,Kantor Bupati Bangkep,di perempatan Hotel Sidapore dan di Tugu Bundaran depan Rujab Bangkep.
Sejumlah puluhan Mahasiswa KAMIMO dalam gerakan unjuk rasa damai ini mengajukan beberapa tuntutan diantaranya mahasiswa Kamimo meminta kepada Bupati,Kapolres,Serta DPRD agar kiranya dapat bekerja sama dengan Tempo yang sesingkat singkatnya dan meminta juga mendesak kepada Kapolda Sulteng agar segera memproses Kasus Tipikor 36 atau 29 Milyar di bangkep.
Sekalipun aksi damai dari mahasiswa Kamimo sempat melakukan bakar Ban bekas di depan hotel Sidapore namun semua berjalan dengan aman terkendali tidak ada gerakan anarkis serta merusak fasilitas umum dari para pengunjuk rasa tersebut sehingga tidak terjadi gesekan dari mahasiswa dan pihak Keamanan.
Plh Kasat Polpp Bangkep Drs Yordan Linggamo memimpin langsung serta mengawal aksi unjuk rasa hari ini di salakan di beberapa tempat secara berpindah pindah.
Kirannya aspirasi dari adik adik mahasiswa Kamimo ini bisa menjadi perhatian pemerintah untuk menindak lanjuti tuntutan mereka Agar Polda Sulteng dapat serius dengan Kasus 29 M APBD Bangkep ini.
Demi memperbaiki citra di masyarakat adik adik mahasiswa ini seyogyannya kasus yang melibatkan AT sudah dalam tahap mengungkap siapa saja selain AT dalam kasus APBD Bangkep 29 M.
VR.Jurnal Polri Bangkep.





