JPSULTENG, SALAKAN – Hari ini MK melakukan sidang lanjutan untuk membacakan putusan 6 Kabupaten kota, di antarannya Palu, Sigi, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan. Rabu, 5 Februari 2025.

Ke 6 Kabupaten Kota yang melakukan Sidang gugatan di MK semua di Tolak, selanjutnya akan di lanjutkan sidang Gugatan pada malam hari pukul 19.30 wita, untuk Gubernur Sulteng, Donggala dan Kabupaten Poso.
Bupati Banggai Kepulauan terpilih Rusli Moidady melakukan Nonton Bareng bersama Tim 01 Rusli Serfi, keluarga serta para pendukung dan sanak keluarga.
Setelah mendengarkan putusan dari Sidang gugatan MK bahwa untuk Kabupaten Banggai Kepulauan di Tolak,Bupati terpilih Rusli Moidady mengucap syukur dan saling berjabat tangan bahagia bersama semua yang hadir di rumah kediamannya untuk Nobar sidang gugatan ini.
Bupati Bangkep Terpilih Rusli Moidady memeluk istri tercinta sambil berkata semua usaha dan Doa juga berkat semangat serta Motivasi dari istri tercinta.
Dalam sidang sengketa hasil pilkada Bangkep Sugianto Tamoreka bersama Hery Ludong kalah dalam gugatan di MK dengan nomor perkara 109 /PHPU BUP /XXII/2025 dan di nyatakan di Tolak /tidak di terima.
Selanjutnya pasangan Bupati dan wakil Bupati Terpilih Rusli Moidady-Serfi Kambey tinggal menunggu pernyataan dan keputusan resmi dari KPU Bangkep yang mengesahkan bahwa pasangan ini SAH dan resmi menjadi pasangan Bupati terpilih 2025-2030.
VR.