DPRD TOJO UNA-UNA

Soal Postingan Oknum Kades Matobiyai Ketua Pemperda yang juga anggota Komisi 3 DPRD Tojo Una Una Angkat Bicara

1675
×

Soal Postingan Oknum Kades Matobiyai Ketua Pemperda yang juga anggota Komisi 3 DPRD Tojo Una Una Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Ilham Lamahuseng: DPRD Akan gelar RDP, menyikaipi Oknum Kades sudah menyentuh Intitusi

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Postingan Oknum Kades Matobiyai merambah hingga kegedung parlemen Tojo Una-Una. Sehingga anggota Komisi 3, yang juga ketua Pemperda DPRD Tojo Una Una, Ilham Lamahuseng, SE angkat bicara. Senin 21 April 2025.

Ditandaskan  Ilham Lamahuseng, kerja-kerja anggota DPRD full time, kapan ada aduan anggota dewan tidak akan tinggal diam, tetapi menanggapi dan menindak lanjutinya.”Kami masuk didesa tidak perlu melapor kepada kepala desa, itu tidak penting” Tegas Ilham Lamahuseng.

Dikatakan mantan jurnalis itu, Kami ke desa tidak bikin kekacauan, akan tetapi ingin melihat ada apa disana, sehingga  terjadi ketidak harmonis masyarakat dengan kadesnya.

Moment kunjungan kewilayah kekepulauan kaitannya dengan LKPJ, ia bersama 4 teman lainnya mampir di Desa Matobiayai, merespon sorotan masyarakat terhadap beberapa item pekerjaan infrastruktur, yang menjadi polemik.

Ada beberapa pekerjaan didesa Matobiyai yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, bahkan berorientasi pada kepentingan pribadi. Jika meninjau item pekerjaan, diantaranya pembangunan rabat beton, bukan tanggul seperti yang ditulis kades, itu keliru dan itu anggaran tahun 2024.

Alasan penolakan masyarakat, karena pengecoran rabat dengan lebar 6 hingga 8 meter itu sudah masuk dalam area fasiltas umum, yakni sarana olahraga desa.

Ia mendalami keterangan masyarakat, bahwa pekerjaan rabat itu satu paket dengan riol, akan tetapi pekerjaan rabat itu dikomplain masyarakat, kalau riol  masyarakat sendiri ikut menggali tanah riol tersebut, dan sampai sekarang riol tersebut belum di bangun.

Juga masih dalam keterangan masyarakat, lanjut Ilham Lamahuseng, jalan yang mengakses ke pemukiman masyarakat sudah ada, dibagian atas lapangan ada 4 rumah warga disana.”Kenapa bukan jalan yang sudah ada yang di Rehab agar bisa di manfaatkan oleh Masyarakat . “azas manfaat pembangunan rabat itu tidak terpenuhi, sehingga ditolak masyarakat “Terang Ilham Lamahuseng.

Sorotan lain adalah rabat yang dikerjakan menuju rumah kades yang ada didalam bakau. “dibangun sementara jembatannya belum ada.

Bahkan ada jembatan yang dibangun tiangnya tidak sampai ke tepi pantai atau ke akses jalan Desa, sementara ada dua jembatan untuk akses ke penukiman warga tidak di bangun , dan dalam kondisi sangat parah sehingga mengakibatkan seorang wanita hamil jatuh di jalan tersebut sampai tidak sadarkan diri. Ungkap Ilham.

Saat ke desa Matobiyai, Ilham mengatakan tidak memaki kades, tapi kaitannya dengan pembangun rabat yang ditolak masyarakat,  ia hanya mengatakan “hanya kalomba yang melompat-lompat disitu” Jelas Ilham.

Ia mengingatkan, Pembangunan yang menggunakan dana desa wajib diawasi oleh DPRD karena Dana desa melekat di APBD Kabupaten  Tojo Una-Una

Ditandaskan Ilham Lamahuseng, karena oknum kades sudah menyentuh intitusi DPRD, maka DPRD akan mengundang Bupati, Kapolres, Jaksa dan ispektorat  untuk gelar RDP, dimana  RDP itu akan mengeluarkan rekomendasi.”jika kades ingin berhadap-hadapan” Tandas Ilham Lamahuseng.Tegas Ilham Lamahuseng.(samas)