JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Polres Banggai melalui Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (12/5/2025) pagi. Langkah cepat ini diambil untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda pasar dan menghanguskan ratusan kios milik pedagang.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 Wita, sesaat setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai dilakukan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif di titik-titik yang diduga menjadi sumber awal api.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa proses olah TKP ini bertujuan untuk mengungkap secara pasti asal mula kebakaran.
“Tim bertugas mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan empat blok bangunan yang dihuni 326 pedagang dengan luas area sekitar 67,30 x 75 meter,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi kejadian, termasuk sisa material yang diduga menjadi pemicu kebakaran. Sampel-sampel tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperoleh hasil yang akurat.
“Olah TKP ini tidak hanya penting untuk kepentingan penyelidikan, tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban,” jelas AKP Tio.
Dalam prosesnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat segera memberikan titik terang atas insiden kebakaran besar yang menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di Pasar Simpong. (*)

