JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Pemerintah Daerah Banggai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia di tingkat desa. Pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa harus berjalan sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, masih ditemukan kurang optimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, khususnya Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan, menjadi sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Banggai melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024 di Hotel Estrella Luwuk pada Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh para Kasi Kesejahteraan Desa dari 291 desa se-Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh agar memperoleh pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg. Masikki, S.STP., M.Si., menyebutkan bahwa kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama, yang dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, diikuti oleh 147 peserta. Sementara itu, gelombang kedua akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan 144 peserta.
Menurut Hasan Baswan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa, khususnya para Kasi Kesejahteraan, terkait tugas dan fungsi mereka dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini dibiayai oleh APBD melalui DPA Dinas PMD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024. Melalui para narasumber, peserta akan mendapatkan materi mengenai Gambaran Umum Tugas dan Fungsi Perangkat Desa, Isu Strategis Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, serta Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Banggai.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, perwakilan Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Sekretaris Bappeda, Sekretaris DKISP Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, serta undangan lainnya. (*)





