JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Dana desa yang mengiurkan berpeluang mengundang para oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk tujuan menguntungkan individu, bahkan kesempatan terbuka menjadi peluang bagi maling ikut menikmati dana yang seharusnya untuk kemasalahatan masyarakat.
Hal itu dibuktikan dua pelaku berhasil diringkus Polisi, sementaraseorang lagi kini masih dalam pengejaran, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Jumat 7 Nopember 2025.
Dirilis Kasi Humas Polres Tojo Una Una Iptu Martono, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek vital pembangunan saluran air primer Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, menindaklanjuti laporan dari pengawas proyek, Mohamad Rifki I. Mohi.
Koronologis kejadian, ketika laporan masuk di Polres Tojo Una Una tentang dugaan pencurian, tim Resmob satuan Kriminial segera turun lapangan. Dari hasil penyelidikan intensif, mengarah pada terduga SML (36) dan MRD (43). “SML berhasil kami tangkap di halaman rumah tetangganya, sementara MRD telah diamankan sebelumnya terkait pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda Sumoli,” jelas Iptu Martono.
Kasihumas Polres Tojo Una Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, SIK, MH, menjelaskan kasus ini terungkap sesuai laporan pengawas proyek Mohamad Rifki I. Mohi yang mencurigai bahan bangunan semen merk Chons, sudah berkurang drastis pada Rabu 29 Otober 2025.
Iptu Marono mengungkap total kerugian yang dialami proyek 24 zak semen dan satu unit gerobak, dengan taksiran kerugian senilai Rp2.648.000.
Keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi para terduga, perbuatan mereka murni didorong kebutuhan ekonomi, seperti diakui terduga SML dan MRD.
Dari keterangan mereka melebar pada keterngan bahwa aksi pencurian juga melibatkan satu orang lagi. Informasi itu ditindak lanjuti dengan pengejaran oleh tim Resmob pimpinan Bripka Mohamad Agus,” ungkap Iptu Martono.
Hasil jarahan yang berhasil disita 24 Zak semen, ternyata dijual dibeberapa tempat dengan nilai Rp 50.000 perzak. Kini material proyek itu disita dan dijadikan barang bukti oleh tim penyidika Polres Tojo Una Una. .
Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, SIK, MH melalui Kasihumas Iptu Martono, menegaskan komitmen jajaran Polres Tojo Una Una, tetap siaga menjaga keamanan. “kapolres menyampaikan agar masyarakat waspada pada aksi pencurian, termasuk mengamankan aset pembangunan vital bagi masyarakat desa,” tulis Iptu Martono menutup keteranganya. (Sam Asiku)