DINSOS BANGGAI

Dinsos Banggai Lakukan Monev dan Ungkap Kendala Penanganan Suku KAT, Butuh Penanganan Lintas OPD

1117
×

Dinsos Banggai Lakukan Monev dan Ungkap Kendala Penanganan Suku KAT, Butuh Penanganan Lintas OPD

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Keberadaan Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) terus menjadi perhatian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kabupaten Banggai, Aiya Karim, saat menerima pewarta di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).

“Saat ini kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait keberadaan Suku KAT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Banggai, suku KAT masih terdapat di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Simpang Raya dan Nuhon.

Meskipun keberadaan mereka sudah menjadi perhatian pemerintah daerah, namun dalam praktik di lapangan diperlukan strategi penanganan yang tepat. “Jika tidak ada strategi, mereka akan semakin menjauh dan enggan berbaur dengan warga lokal,” jelas Aiya.

Menurutnya, Monev sangat penting untuk mengetahui kendala yang membuat suku KAT sulit menetap dan berbaur. Dari hasil Monev, tercatat keberadaan suku KAT di beberapa wilayah Kecamatan Nuhon, yakni:

Desa Tobelombang, Dusun Tobelombang dan Dusun Sepe: 45 KK (181 jiwa)

Dusun Kohoas: 24 KK (70 jiwa)

Desa Obo Balingara, Dusun Kalentong: 22 KK (67 jiwa)

Dusun Komuyangon: 10 KK (30 jiwa)

“Di situ jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Sementara itu, untuk Kecamatan Simpang Raya, total terdapat 39 jiwa. Mereka terbagi di Desa Simpang Dua, dengan 34 jiwa dan 5 KK yang sudah mulai berbaur dengan warga setempat. “Khusus di Simpang Dua, secara administrasi mereka sudah tercatat,” ungkap Aiya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan keberadaan suku KAT mendapat perhatian dari pemerintah desa setempat. Strategi yang dilakukan saat ini adalah melalui pendekatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. “Dengan pola itu, kami anggap lebih efektif,” jelasnya.

Namun demikian, Aiya menegaskan Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Walaupun mereka telah tercatat secara administrasi, kendala utama yang dihadapi adalah pemukiman. Sebab, harus ada kebijakan pemerintah desa terkait penyiapan lahan untuk pembangunan rumah,” pungkasnya. (*)