Pemda Bangkep

Kaban BKPSDM Bangkep, Luruskan Informasi Mengenai Dana SKBS Bagi Peserta Orientasi P3K

984
×

Kaban BKPSDM Bangkep, Luruskan Informasi Mengenai Dana SKBS Bagi Peserta Orientasi P3K

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Pengumuman daftar peserta orientasi bagi P3K yang akan di laksanakan pada bulan Agustus secara bertahap, sempat membuat Resah sebagian P3K yang kaget dan bertanya-tanya perihal uang keterangan kesehatan.

Sejumlah peserta P3K mengeluhkan perihal pembayaran surat keterangan kesehatan sesuai informasi yang mereka dengarkan bahwa akan menyetor sebesar 475 ribu per orang.

Media Jurnal Polri Bangkep mengecek kejelasan mengenai hal ini kepada Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan dr. Feldy Decky, SbP., FinaCS., mengenai perihal besaran uang pelayanan kesehatan di RS Trikora.

Direktur Rumah sakit Trikora dr. Feldy Decky mengatakan kalau sesuai daftar Struktur dan besaran Tarif pelayanan Kesehatan serta pajak serta retribusi daerah sudah diatur di dalam Perda Nomor 5 tahun 2023.

Jika dalam Syarat orientasi dilaksanakan pemeriksaan dan mengeluarkan surat keterangan kesehatan, mencakup pemeriksaan yang mengharuskan penggunaan alat sesuai perhitungan Perda maka akan di kenakan sesuai Tarif yang di berlakukan  Perda No 5 tahun 2023.

Selanjutnya Kaban BKPSDM Banggai Kepulauan Marjam Mahmud Ibaad. SH., kepada Media jurnal Polri Biro Bangkep, meluruskan mengenai informasi yang beredar bahwa surat keterangan kesehatan untuk mengikuti orientasi sebesar 475 ribu.

Mengenai surat keterangan berbadan sehat itu hanya 100 ribu, karena hanya mencakup pemeriksaan kesehatan ringan, misalkan tidak sedang dalam keadaan hamil, dan memastikan ketika mengikuti orientasi nanti dalam keadaan sehat.

Untuk itu Kaban BKPSDM Marjam Mahmud Ibaad. SH, berharap kepada peserta orientasi menjaga kesehatan sebelum memasuki masa orientasi, sehingga pada saat pemeriksaan kesehatan tidak masuk dalam tahap pemeriksaan kategori berat, tetapi hanya kategori pemeriksaan ringan. (VR)