JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, melalui konsep sekolah berasrama yang terintegrasi dengan layanan kesehatan dan lingkungan yang layak.
Komitmen nyata Pemkab Banggai ditunjukkan melalui penyediaan lahan seluas 10 hektare di Tandos, Kecamatan Luwuk Utara, yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Jumat, (25/04/2025).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi Purnama K. Bullah, S.Sos., menyampaikan bahwa proses administrasi lahan kini hampir rampung dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati. Ujarnya yang didampingi oleh Sekdis Sosial I Made Berata, SE, ME, serta Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ronal R. Putje, S.IP., MM.
Rudi menjelaskan bahwa penunjukan lokasi dan rencana pembangunan Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Sosial RI yang mensyaratkan ketersediaan lahan minimal 5 hektare. Namun, Bupati merekomendasikan penyediaan 10 hektare sebagai bentuk kesiapan penuh dari pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan seluruh proses administrasi serta mengirimkan surat balasan kepada Kementerian Sosial.
“Dukungan terhadap Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi kemiskinan dan mendorong kesejahteraan rakyat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Rudi.
Program Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Tak hanya menekankan pendidikan akademik, Sekolah Rakyat juga difungsikan sebagai pusat pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai kebangsaan, serta pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal. Konsep ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Pemerintah daerah juga ditugaskan untuk menyiapkan legalitas lahan.
Melalui program ini, Presiden Prabowo ingin memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang setara untuk bangkit dan berkembang. (Red)





