JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial menunjukkan gerak cepat dalam menangani kasus kemanusiaan. Alifa Ni Matur Rahma (14), seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk yang mengidap disabilitas fisik dan kelainan jantung (Congenital Heart Disease), segera dirujuk ke RSUD Wahidin Makassar untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Alifa diketahui menjalani rawat inap di RSUD Luwuk sejak 15 April 2026 setelah mengalami nyeri dada hebat. Namun, keterbatasan fasilitas medis spesialis jantung anak di Luwuk mengharuskan remaja asal Hanga-Hanga tersebut mendapatkan penanganan lanjutan di luar daerah.
Berdasarkan hasil Rapid Assessment yang dilakukan tim teknis pada 5 Mei 2026, kondisi Alifa memerlukan tindakan kedaruratan segera. Menanggapi hal tersebut, sejumlah bantuan disalurkan guna meringankan biaya transportasi dan akomodasi selama proses rujukan.
Total bantuan yang terkumpul mencapai Rp15.500.000 yang bersumber dari:
Dinas Sosial Kabupaten Banggai: Rp10.000.000 (layanan kedaruratan).
BAZNAS Kabupaten Banggai: Rp5.000.000.
Yayasan Banggai Emas: Rp500.000.
“Kami fokus pada percepatan administrasi dan dukungan psikososial bagi keluarga. Penyakit jantung pada anak membutuhkan penanganan spesifik yang saat ini baru tersedia secara lengkap di Makassar,” ujar pihak terkait dalam laporan asesmen tersebut.
Selain bantuan dana, pendampingan sosial juga diberikan kepada ayah kandung Alifa, Bapak Pujianto, guna memperkuat mental keluarga selama proses pengobatan berlangsung. Apresiasi turut disampaikan kepada pihak RSUD Luwuk dan Dinas Kesehatan atas koordinasi lintas sektor yang solid demi keselamatan warga. (**)
Sumber informasi: Peksos Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai.