DPRD BANGGAI

Warga Kecamatan Batui dan Batui Selatan Protes Klaim HGU PT Sawindo, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Lokasi Pasca Lebaran

775
×

Warga Kecamatan Batui dan Batui Selatan Protes Klaim HGU PT Sawindo, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Lokasi Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini
Warga Kecamatan Batui dan Batui Selatan Protes Klaim HGU PT Sawindo, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Lokasi Pasca Lebaran. (Foto AU)

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Sebagian besar warga di Kecamatan Batui dan Batui Selatan menyatakan penolakan terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo.

Aksi penolakan tersebut disampaikan secara langsung melalui sebuah spanduk yang dibentangkan di dalam ruang rapat Komisi DPRD Banggai, disaksikan oleh perwakilan PT Sawindo, pada Senin (26/5/2025).

Warga Kecamatan Batui dan Batui Selatan Protes Klaim HGU PT Sawindo, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Lokasi Pasca Lebaran. (Foto AU)

Isi spanduk itu menegaskan sikap warga, yang berbunyi: “Sikap Kami Warga Desa Masing, Apabila Keberpihakan RDP Pada PT Sawindo Berarti Memberikan Legalitas Pada Masyarakat Desa Masing Untuk Menjadikan Aset PT Sawindo Sebagai Sampah Kering Yang Siap Untuk Dibakar.”

Sebelum membentangkan spanduk tersebut, sejumlah warga menyampaikan pengaduan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Banggai terkait klaim sepihak perusahaan yang memasukkan lahan milik mereka ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawindo.

Padahal, menurut pengakuan warga, lahan tersebut telah mereka kuasai jauh sebelum PT Sawindo masuk dan mulai mengelola perkebunan kelapa sawit. Klaim perusahaan inilah yang selama ini memicu kekecewaan dan penolakan dari masyarakat.

Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dan masukan, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, memutuskan untuk menunda rapat tersebut dan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi satu minggu setelah Hari Raya Idul Adha.

“Rapat ini kami tunda dan akan dilakukan peninjauan lokasi seminggu setelah Lebaran Idul Adha (6 Juni 2025, red),” tutup Irwanto Kulap. (*)